Pengertian Koordinasi, Kooperasi dan Sinergi
Koordinasi
Hasibuan (2006:85) berpendapat bahwa : “Koordinasi adalah kegiatan mengarahkan, mengintegrasikan, dan mengkoordinasikan unsur-unsur manajemen dan pekerjaan-pekerjaan para bawahan dalam mencapai tujuan organisasi
G. R. Terry dalam bukunya, Principle of Management yang dikutip Handayaningrat (2002:55) koordinasi adalah suatu usaha yang sinkron atau teratur untuk menyediakan jumlah dan waktu yang tepat dan mengarahkan pelaksanaan untuk menghasilkan suatu tindakan yang seragam dan harmonis pada sasaran yang telah ditentukan
Menurut E. F. L. Brech dalam bukunya, The Principle and Practice of Management yang dikutip Handayaningrat (2002:54) Koordinasi adalah mengimbangi dan menggerakkan tim dengan memberikan lokasi kegiatan pekerjaan yang cocok kepada masing-masing dan menjaga agar kegiatan itu dilaksanakan dengan keselarasan yang semestinya di antara para anggota itu sendiri.
Cooperation/Kooperasi
Cooperation merupakan bentuk kerja sama yang dilakukan dengan cara menerima unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
Sinergi
Menurut Deardorff dan Williams (2006) sinergi adalah sebuah proses dimana interaksi dari
dua atau lebih agen atau kekuatan akan menghasilkan pengaruh gabungan yang lebih besar
dibandingkan jumlah dari pengaruh mereka secara individual. Dengan demikian, terdapat
suatu sinergi apabila hasil dari gabungan misalnya dua kekuatan akan menghasilkan
persamaan matematik sebagai berikut: 1 + 1 > 2.
Sinergi bukanlah sesuatu yang dapat kita pegang oleh tangan kita tapi suatu istilah yang berarti melipatgandakan pengaruh (multiplier effect) yang memungkinkan energi pekerjaan atau jasa individu berlipatganda secara eksponensial melalui usaha bersama.
Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”. Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian.
Jenis Koordinasi
1. Koordinasi vertikal (Vertical Coordination} adalah kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan oleh atasan terhadap kegiatan unit-unit, kesatuan-kesatuan kerja yang ada di bawah wewenang dan tanggung jawabnya. Tegasnya, atasan mengkoordinasi semua aparat yang ada di bawah tanggung jawabnya secara langsung. Koordinasi vertikal ini secara relatif mudah dilakukan, karena atasan dapat memberikan sanksi kepada aparat yang sulit diatur.
2. Koordinasi horizontal (Horizontal Coordinatiori) adalah mengkoordinasikan tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan penyatuan, pengarahan yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan dalam tingkat organisasi (aparat) yang setingkat. Koordinasi horizontal ini dibagi atas interdisciplinary dan interrelated.
- · Interdisciplinary adalah suatu koordinasi dalam rangka mengarahkan, menyatukan tindakan-tindakan, mewujudkan, dan menciptakan disiplin antara unit yang satu dengan unit yang lain secara intern maupun ekstern pada unit-unit yang sama tugasnya.
- · Interrelated adalah koordinasi antar badan (instansi) beserta unit-unit yang fungsinya berbeda, tetapi instansi yang satu dengan yang lain saling bergantung atau mempunyai kaitan secara intern atau ekstern yang levelnya setaraf. Koordinasi horizontal ini relatif sulit dilakukan, karena koordinator tidak dapat memberikan sanksi kepada pejabat yang sulit diatur sebab kedudukannya setingkat.
Tujuan dan Manfaat Koordinasi
Tujuan dan manfaat koordinasi antara lain sebagai berikut :
1. Untuk mewujudkan KISS (koordinasi,integrasi,sinkronisasi, dan simplifikasi) agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
2. Memecahkan konflik kepentingan berbagai pihak yang terkait.
3. Agar menejer pendidikan mampu mengintegrasikan dan mensinkronkan pelaksanaan tugas-tugasnya dengan stakeholders pendidikan yang saling bergantungan, semakin besar ketergantungan dari unit-unit, semakin besar pula kebutuhan akan pengoordinasian.
4. Agar manajer pendidikan mampu mengoordinasikan pembangunan sektor pendidikan dengan pengembangan sektor-sektor lainnya.
5. Agar menejer pendidikan mampu mengintregrasikan kegiatan fungsional dinas pendidikan dan tujuan tujuan dari unit organisasi yang terpisah-pisah untuk mencapai tujuan bersama dengan sumber daya yang terbatas secara efektif dan efisien.
6. Adanya pembagian kerja dimana semakin besar pembagian kerja,semakin diperlukan pengoordinasian/penyerasian sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang-tindih pekerjaan yang menyebabkan pemborosan.
7. Untuk mengembangkan dan memelihara hubungan yang baik dan harmonis di antara kegiatan-kegiatan, baik fisik maupun nonfisik dengan stakeholders.
8. Untuk memperlancar pelaksanaan tugas dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dengan sumber daya pendidikan yang terbatas.
9. Mencegah terjadinya konflik interal dan eksternal sekolah yang kontra produktif.
10. Mencegah terjadinya kekosongan ruang dan waktu.
11. Mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat.
12. Macam-macam koordinasi
Prinsip-Prinsip Koordinasi
Menurut Abdurachman (1995;47) mengemukakan prinsip-prinsip koordinasi sebagai berikut:
1. Prinsip efisiensi;
2. Prinsip kesatuan arah dan tujuan;
3. Prinsip koordinasi;
4. Prinsip ketetapan penggunaan alat-alat koordinasi.
Sugandha (1996:47) menyebutkan prinsip-prinsip koordinasi yaitu:
a. Adanya kesepakatan dan kesatuan pengertian mengenai sasaran yang harus dicapai sebagai kegiatan bersama;
b. Adanya kesepakatan mengenai kegiatan dan atau tindakan yang harus dilakukan oleh masing-masing pihak termasuk target dan jadwalnya;
c. Adanya kesatuan atau loyalitas pada setiap pihak terhadap tugas masing-masing serta jadwal yang telah ditetapkan;
d. Adanya koordinator yang dapat memimpin dan menggerakkan serta memonitor kerjasama tersebut sertapemechahan masalah bersama
Karakteristik Koordinasi Yang Efektif
Mencapai koordinasi yang efektif
Agar koordinasi dapat dicapai dengan efektif dan memiliki potensi yang lebih berarti maka perlu diketahui metode untuk mencapai arah tersebut. Menurut McBarnes (1998, hal. 36), harus ada 3 (tiga) kaidah yang dipenuhi dalam koordinasi:
a. Harus ada kontak langsung mereka yang kegiatannya harus dikoordinasikan.
b. Koordinasi harus dimulai pada tahap yang paling awal sebelum kebijaksanaan dibentuk secara lengkap.
c. Koordinasi harus merupakan suatu proses yang berkelanjutan
Karakteristik Koordinasi yang Efektif:
1) Tujuan berkoordinasi tercapai dengan memuaskan semua pihak terkait.
2) Koordinator sangat proaktif dan stakeholders kooperatif.
3) Tidak ada yang mementingkan diri sendiri atau kelompoknya (egosektoral).
4) Tidak terjadi tumpang tindih tugas.
5) Komitmen semua pihak tinggi.
6) Informasi keputusan mengalir cepat ke semua pihak yang ada dalam sistem jaringan koordinasi.
7) Tidak merugikan pihak-pihak yang berkoordinasi.
8) Pelaksanaan tepat waKepala Sekolah.
9) Semua masalah terpecahkan.
10)Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing stakeholder.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar